Warga Pasir Sukarayat Minta Akses Jalan Tidak Ditutup PT KAI

Sejumlah warga Kampung Pasir Sukarayat, Kelurahan MC Timur, Kecamatan Rangkasbitung sedang mediasi dengan pihak PT KAI disalah satu rumah warga setempat, Senin 16/7/2018, (Foto/Dok.).

RANGKASBITUNG, – Warga Kampung Pasir Sukarayat RT 07/ RW 15, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten meminta akses jalan lingkungan tidak ditutup. Hal itu berkaitan dengan rencana pemagaran lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang berbatasan langsung dengan pemukiman warga.

Terkait permohonan tersebut, warga Pasir Sukarayat melakukan mediasi dengan pihak PT KAI yang didampingi langsung oleh pihak TNI beserta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Berdasarkan informasi, program pemagaran lahan PT KAI akan dilaksankan pada 22 Juli 2018 mendatang.

Baca juga :
Warga MC Timur Minta PT KAI Beri Akses Jalan Lingkungan

Salah seorang tokoh masyarakat Pasir Sukarayat Maryanto Iskak mengatakan, pihaknya meminta kepada PT KAI agar mau memberikan akases jalan selebar 5 meter untuk memudahkan warga Pasir Sukarayat dalam melakukan aktivitas.

“Jalan tersebut untuk kepentingan publik, yakni untuk jalur evakuasi saat kebakaran atau bencana lainya,” kata Maryanto kepada Orbit Banten, Senin (16/7/2018).

Menurut Maryanto, warga Pasir Sukarayat sudah melayangkan surat permohonan sebanyak dua kali kepada PT KAI agar memberikan sebagian lahannya untuk akses jalan bagi warga setempat.

Katanya, permohonan akses jalan tersebut bukan untuk menghambat program pembangunan pagar pembatas lahan PT KAI. “Kami minta kebijaksanaan PT KAI untuk memberikan akses jalan. Karena ini juga demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ditempat yang sama, perwakilan PT KAI Murdani menyatakan, PT KAI belum bisa mengabulkan permintaan akses jalan selebar 5 meter, melainkan hanya akan memberi akses selebar 1,5 meter dari patok yang sudah ditentukan oleh PT KAI.

“Hingga saat ini, kami tidak mengetahui terkait surat kedua yang diajukan oleh warga,” katanya. (Deni).