Wakil Bupati Lebak Lantik 512 PNS

Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi menyaksikan pnandatanganan fakta integritas yang dilakukan oleh salah seorang PNS di Pendopo Pemkab Lebak. (Foto/Dok.).

LEBAK,- Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi melantik sebanyak 512 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari 269 orang dari CPNS ke PNS dan 243 orang Jabatan Fungsional tertentu dengan angka kredit di Pendopo Pemkab Lebak, Jumat (31/8/2018).

Dalam sambutannya, Ade Sumardi menekankan bahwa setiap PNS merupakan pelayan yang harus mempu memfasilitasi orang yang dilayaninya.

“Saya ingatkan bahwa kita adalah pelayan, tentunya mempunyai konsekuensi, jadi jangan berharap untuk dilayani,” kata Ade Sumardi, dihadapan Aparatur yang dilantik dan diambil sumpahnya.

Baca juga :
Tingkatkan Mutu Guru di Daerah, APKASI Gelar Audiensi dan Sosialisasi

Ade Sumardi mengatakan, bahwa setiap apartur harus menjalankan pola hidup sederhana sesuai dengan kapasitasnya, serta mematuhi sumpah jabatan dan berkomitmen terhadap fakta intergritas yang telah ditandatangani oleh setiap PNS. Menjadi PNS, lanjut Ade, bukan untuk mencari kekayaan, tapi harus siap hidup sederhana. Tidak mementingkan kepentingan pribadi dan mengedepankan kepentingan bangsa sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Kalau kepikiran ingin kaya sebaiknya tidak memilih jadi PNS, karena hal itu mendorong sikap koruptif yang akan membahayakan diri sendiri dan akan terjerat permasalahan hukum,” imbuhny.

Baca juga :
Ridwan Kamil Siap Promosikan Pariwisata Budaya Lebak

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak, Edi Wahyudi mengatakan, bahwa pelantikan ini merupakan amanat Undang-undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa setiap PNS yang menduduki jabatan dalam suatu jabatan harus dilantik dan diambil sumpah.

Berdasarkan Keputusan Bupati Lebak Nomor 821.2/Kep.384-BKPP/20018 tentang Pengangkatan Pertama Kali Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak sebanyak 206 orang guru.

“Hari ini kita melantik 206 orang guru, Selain itu ada 18 orang dokter, 18 Orang Penilik dan 1 orang Auditor, sementara sisanya dari CPNS ke PNS” kata Edi.

Disinggung tentang upaya peningkatan mutu pendidikan, Edi mengaku bahwa Kabupaten Lebak masih kekurangan tenaga guru PNS, “Di Kita masih banyak guru yang masih berstatus tenaga honorer,” pungkasnya. (Deni).