KPU Lebak Tetapkan DPT Pemilu 2019

Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin menyerahkan Berita Acara Penetapan DPT Pemilu tahun 2019 kepada Asda I Pemda Lebak Al Kadri dan sejumlah stakeholder lainya. (Foto/Deni).

LEBAK,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 dalam rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Lebak di Hotel Kharisma, Jujuluk, Rangkasbitung, Selasa (21/8/2018).

Ketua KPU Lebak melalui bidang informasi dan data KPU Lebak Apipi Albantani mengatakan, bahwa DPT untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2019 sudah ditetapkan.

Rincian daftar pemilih tetap (DPT) dari 28 Kecamatan untuk Pemilu tahun 2019. (Foto/Dok. KPU)

“Jumlah DPT tingkat Kabupaten Lebak pada Pemilu tahun 2019 sebanyak 941.789 pemilih,” kata Apipi Albantani kepada wartawan usai rapat pleno terbuka, Selasa (21/8/2018).

Jumlah pemilih tersebut, kata Apipi terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 480.901, pemilih perempuan sebanyak 460.888 pemilih tersebar di 28 Kecamatan, dan 340 Desa, dan 5 Kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 3.973.

Hasil penetapan DPT ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan daftar pemilih tetap pada Pilkada 2018 lalu yang hanya 926.342 pemilih.

“Penambahanya sekitar 15 ribu dari DPT Pilkada lalu. Hal ini terjadi seiring dengan bertambahnya pemilih pemula yang tahun lalu belum masuk kedalam daftar pemilih. Semoga dengan bertambahnya jumlah pemilih ini, tingkat partisipasi juga ikut meningkat,” tukasnya. (Deni).