Usia 191 Tahun, IMC Sebut Lebak Seperti Otonomi Baru

Anggota IMC membentangkan karton bertuliskan tuntutan saat menggelar aksi unjuk rasa refleksi HUT ke-191 Lebak di alun-alun Kecamatan Malingping. (Foto/Kus).

LEBAK,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) menggelar aksi refleksi hari jadi ke-191 Kabupaten Lebak, di Alun-alun Malingping, Rabu (4/13/2019).

Dalam aksi tersebut, IMC mengkritisi soal lambanya pembangunan di Kabupaten Lebak. Menurut mereka, usia Lebak sudah hampir dua abad, namun kondisinya seperti sebuah otonomi baru yang tidak mempunyai arah pembangunan yang jelas.

“Kabupaten Lebak seperti Otonomi Baru yang baru di pekarkan. Lihat saja, setumpuk persoalan yang mendasar masih jadi persoalan utama di Lebak,” ujar Koordinator lapangan aksi, Anita Maudi dalam orasinya.

Menurutnya, Visi Misi Bupati Lebak sekiranya menjadi acuan untuk pembangunan lima tahun ke depan. Namun, Visi Misi menjadikan Kabupaten Lebak sebagai daerah pariwisata tersebut tidaklah sinkron dengan kondisi dan apa yang dikerjakannya sekarang.

“Bagaimana jadi daerah pariwisata sementara pertambangan illegal masih merajalela. Tambak-tambak di sempadan pantai makin marak. Dan itu seperti dibiarkan begitu saja,” katanya.

Selain itu, sungai yang dahulu airnya mengalir dengan jernih, kini keruh bercampur lumpur dan kimia. Sudah pasti habitat air dan ekosistem laut tidak seimbang lagi.

“Lihat sungai cihara, sekarang sudah seperti lumpur. Lihat sempadan pantai sekarang sudah tertutup tambak-tambak yang limbahnya pun dibuang ke laut. Apa pemerintah kita tidak bisa melihat hal itu?. Jadi kalau masih bicara peduli terhadap pariwisata, itu omong kosong,” tandasnya.

Menurut Anita, saat ini persoalan infrastuktur jalan di Kabupaten Lebak masih menjadi persoalan serius. Buktinya masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Lebak masih mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah.

“Oleh karena itu, kami meminta pemerintah Lebak untuk segera merealisasikan pembangunan infrastuktur jalan khususnya di wilayah selatan, sebagaimana kehendak rakyat Lebak,” tegasnya.

Usai menggelar orasi di alun-alun Malingping, mereka pun melakukan loongmarch ke kantor PLN rayon Malingping sambil melakukan orasi secara bergantian.

“Belakangan ini sering sekali terjadi gangguan listrik dan pemadaman jaringan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Ini sangat merugikan masyarakat di Lebak selatan,” ujar Ketua Umum IMC Galih Januar Pamungkas.

Menurut Galih, listrik saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat yang tarifnya terus mengalami kenaikan. Namun, pelayanannya nyaris tidak ada perubahan.

“PLN ini kan BUMN, pembiayaannya disubsidi negara dari uang rakyat, masa pelayanannya seperti perusahaan swasta. Wajar kami sebagai bagian dari masyarakat turut serta mengkritisinya,” kata Galih.

Galih menegaskan, bahwa IMC menuntut profesional kerja jajaran rayon PLN Malingping termasuk vendor yang menjadi mitra kerja PLN.

“Sanksi tegas vendor-vendor yang tidak profesional. Jika tidak becus menanganinya, lebih baik meneger PLN mundur saja dari jabatannya,” tandas Galih.

Dihubungi Helmi Manager PLN Malingping, berkilah, aksi mahasiswa tersebut bukan untuk ke kantor PLN Malingping.
“Iya ada, tapi sepertinya tidak ada kaitan langsung dengan PLN. Lihat saja poster yang mereka gunakan,” tandasnya. (Kus).