Puluhan Bus di Terminal Mandala Dilarang Beroperasi, Ini Alasannya

LEBAK – Sebanyak 18 armada Bus di terminal Mandala tidak diberikan izin beroperasi, lantaran belum memperpanjang izin trayek Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP).

Hal tersebut disampaikan Lina Kepala Koordinator Terminal Tipe A Kaduagung atau disebut terminal Mandala saat diwawancarai awak media, Senin (23/9/2019).

Lina mengatakan, puluhan armada tersebut merupakan bus milik armada RUDI. RUDI sendiri memiliki 46 unit kendaraan umum yang beroperasi di terminal ini. Sisanya 28 unit sedang dalam proses memperpanjang izin.

“Kita sudah lakukan komunikasi dengan pemilik bus, agar segera memperpanjang izin bila kendaraan dapat beroperasi kembali. Sementara ini, kita tidak memperbolehkan beroperasi sebelum pemilik memperpanjangnya,” ujarnya.

Selain armada RUDI, ada juga beberapa armada bus Bulan Jaya yang dilarang beroperasi, lantaran bus tersebut tidak layak beroperasi atau sudah usang termakan usia.

“Selain RUDI, ada bus armada Bulan Jaya yang dilarang beroperasi, karena sudah tidak layak pakai. Tentunya itu akan membahayakan para penumpang dan si supir itu sendiri,” terangnya. (Omet).