Panwaslu Lebak Perketat Pengawasan Pencalonan Legislatif

Suasana rapat koordinasi rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada Lebak 2018 yang diikuti oleh seluruh Pengawas Kecamatan di Hotel Mutiara, Kalanganyar, Rabu 04/7/2018, (Foto/Deni).

KALANGANYAR,- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak akan memperketat pengawasan pencalonan anggota legislatif (Bacaleg,-red) pada Pemilu Legislatif 2019 mendatang. Hal itu diungkapkan Ketua Panwaslu Lebak Ade Jurkoni saat menggelar Rakor pengawasan rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada Lebak 2018 di Hotel Mutiara, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Rabu (04/7).

“Kita sudah berikan tugas kepada temen-temen pengawas Kecamatan dan itu dikoordinir langsung oleh komisioner Panwaskab,” kata Ade Jurkoni saat ditemui Orbit Banten, usai membuka rakor, Rabu (04/7).

Baca juga
Panwaslu Gelar Rakor Pengawasan Rekapitulasi Hasil Pilkada Lebak 2018

Ade mengungkapkan, proses pencalonan ini rawan gugatan sengketa oleh Bacaleg, pasalnya dalam proses pendaftaran itu ada beberapa kemungkinan, diantaranya Bacaleg dicoret oleh KPU dari pendaftaranya karena dokumenya tidak lengkap.

“Untuk mempersiapkan hal itu, kita akan fokus terhadap pengawasanya. Sehingga ketika ada sengketa hal itu bisa secepatnya dilaksankan,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh jajaran pengawas di semua tingkatan agar memperketat pengawasan pada proses pencalegan ini. “Kita berharap pengawas dibawah benar-benar siap mengawal proses pencalegan ini sehingga dapat berjalan dengan lancar,” harapnya. (Deni).