Otak Perampokan di Cikatapis Kabur ke Lampung

LEBAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak mendapat informasi bahwa otak perampokan rumah kosong di Kampung Angsana, Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar, berinisial JN kabur ke Lampung. Polisi terus mengejar tersangka otak perampokan yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) tersebut.
“Kami dapat informasi dari rekan-rekan intelejen, otak perampokan rumah OP di Angsana kabur ke Lampung,” kata AKP Zamrul Aini, Kasatreskrim Polres Lebak, Minggu (12/11).
Mantan Kapolsek Kopo ini menyatakan, JN melakukan aksinya bersama MI dan AS pada Jumat (3/11) lalu. Setelah menggasak harta benda di rumah OP, mereka kabur menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam ke arah Lebak Selatan. Anggota Polsek Cileles yang mendapat kabar ada perampok kabur ke arah Malingping langsung melakukan penyekatan di Jalan Raya Malingping – Rangkasbitung. Para tersangka akhirnya melintas dan berhasil disetop polisi. Satu orang tersangka berinisial MI berhasil ditangkap, namun dua orang rekannya berhasil kabur ke hutan.
Keesokan harinya, AS berhasil ditangkap tim gabungan Polres Lebak dan Polsek Cileles. Karena berusaha melawan dan berniat kabur ketika akan ditangkap, polisi terpaksa menembak kaki tersangka. Sementara itu, JN berhasil lolos dari kejaran polisi dan ditetapkan sebagai DPO.
“Otak perampokan memiliki istri di Binuangeun. Dia aslinya orang lampung dan kita dapat info, JN di Lampung,” ungkapnya.
Zamrul berharap, tersangka JN dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dia diduga melanggar Pasal 365 KUH Pidana Tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) .
“Ancaman hukuman bagi tersangka sembilan tahun kurungan penjara,” terangnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, diantaranya satu unit mobil Toyota Avanza, satu buah obeng, satu bilah golok, tas jinjing, dompet, TV LED 22 inch, dan perhiasan emas.(Deni Sopandi)