Lima Pasangan Mesum & Puluhan Miras Diamankan Polisi

Lima pasangan bukan suami istri tertangkap sedang berduaan di kamar hotel

LEBAK – Praktik prostitusi di kota seribu madrasah sulit dibasmi. Pekan lalu, tujuh pasangan bukan suami istri digerebek saat asyik berduaan di kamar hotel. Pada Sabtu malam (18/11), polisi kembali mengamankan lima pasangan mesum di salah satu hotel di Rangkasbitung dan puluhan botol miras berbagai merk.

Baca juga:
Berduaan di Kamar Hotel, Tujuh Pasangan Mesum Digerebek Polisi
Dua Menteri Hadiri Peresmian Perumahan Citra Maja Raya
Lebak Ditetapkan Sebagai Kota Layak Anak

Miras yang diamankan, yakni 10 botol merk intisari, 24 botol merk rajawali, 12 botol merk bear, dan 6 botol merk anggur. Lima pasangan mesum kemudian dibawa petugas ke Mapolsek Rangkasbitung untuk dibina dan dilakukan pendataan. Selanjutnya, mereka dikembalikan kepada keluarga.

Kasat Binmas Polres Lebak AKP Markun, Kapolsek Rangkasbitung AKP Tomi Hadi Sumpena, dan jajarannya melaksanakan operasi cipta kondisi rutin di wilayah Lebak. Targetnya, mencegah peredaran miras, memberantas prostitusi, dan premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Rangkasbitung AKP Tomi Hadi Sumpena menyatakan, Polres Lebak komitmen memberantas penyakit masyarakat. Oleh karena itu, operasi cipta kondisi rutin dilakukan. Tujuannya, untuk memastikan wilayah Lebak bebas dari penyakit masyarakat.

“Kita kembali amankan lima pasangan bukan suami istri di kamar hotel. Tidak hanya itu, kamipun mengamankan 42 botol miras di warung-warung yang ada di wilayah Rangkasbitung,” ujar Tomi kepada wartawan, Minggu (19/11).

Dia berharap, ke depan wilayah Lebak tidak ada lagi peredaran miras dan narkoba. Karena, dua barang tersebut dapat merugikan masa depan generasi muda di daerah.

“Untuk membasmi praktik prostitusi, kita akan lakukan operasi secara intensif,” jelasnya. (Deni Sopandi)