LEBAK,- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melantik 150 dewan hakim dan 26 panitera Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 tingkat Kabupaten Lebak, di Aula Multatuli, Rangkabitung, Lebak, Banten, Minggu (18/11/2018).
Dewan Hakim dan Panitera bertugas menjadi juri selama pelaksanaan lomba yang digelar dari tanggal 19-23 November 2018 di Kecamatan Gunung Kencana.
“Saya yakin, sebagai sosok yang telah memeiliki pengetahuan yang mapan dibidangnnya, para dewan hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban secara professional dan amanah,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Baca juga :
Lestarikan Makanan Lokal, Pemkab Serang Gelar Lomba Cipta Menu
Bupati menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak secara penuh melimpahkan tugas dan tanggungjawab penilaian peserta MTQ ini kepada para dewan hakim tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
“Dalam hal penilaian, dewan hakim harus cermat, jujur, benar dan objektif dalam menentukan nilai, demikian juga panitera, harus independen dan bebas dari segala macam pengaruh, kepentingan dan godaan untuk berpihak dan tidak berlaku jujur,” katanya.
Bupati juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan MTQ kali ini, tidak ada lagi peserta yang berasal dari luar daerah, untuk itu pihaknya mengapreseasi langkah-langkah strategis yang dilakukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Lebak dengan mengawali pendaftara peserta MTQ on line melalui penggunaan aplikasi e-MTQ.
Walaupun masih bertahap, dengan menggunakan rumusan batasan toleransi 50 persen Warga Lebak, 30 persen Warga Banten dan 20 persen boleh dari luar Provinsi Banten, mesikipun konsekuensinya ada kecamatan yang tidak memiliki peserta pada beberapa cabang karena ditoleh oleh sistem e-mtq tersebut.
Baca juga :
Bupati Tangerang Batasi Jam Operasional Mobil Barang
Sementara itu, Ketua LPTQ Kabupaten Lebak, KH. Pupuh Mahpudin mengatakan, bahwa para dewan hakim terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarkat. Pupu berharap dapat menemukan teknik-teknik baru, praktis dan lebih menarik untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Quran, serta dapat memberikan pemaham dan mengejewantahkan nilai-nilai luhur Al-Quran dalam memantapkan program Lebak Cerdas, Lebak Sehat dan Lebak Sejahtera.
“Ini menjadi bahan pertimbangan kita untuk melakukan pembinaan yang maksimal kepada para qori-qoriah dan peserta MTQ diseluruh cabang,” ujarnya.
Pupu mengatakan, bahwa 80 persen dewan hakim sudah disertifikasi, sehingga dirinya meyakainkan pada MTQ Ke-37 Tingkat Kabupaten Lebak, yang tidak ada peserta yang terzdholimi. (ADH/Deni).