Bawaslu Lebak Sesalkan Bimtek Saksi Parpol Minim Peserta

Ketua Panwaslu Maja, Dudi Ridwan Hududi sedang memberikan materi kepada para saksi parpol peserta pemilu 2019 di gedung ECO Club Citra Maja Raya. (Foto/Deni).

LEBAK,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak menyesalkan pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) saksi partai politik minim peserta. Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Lebak, Deni Wahyudin saat monitoring bimtek saksi parpol pemiku 2019 di gedung ECO Club, Citra Maja Raya, Rabu (10/4/2019).

“Sangat disayangkan saksi parpol yang ikut bimtek ini sangat minim. Dari 326 saksi yang diundang hanya 46 orang yang hadir,” kata Deni Wahyudin kepada Orbit Banten saat monitoring di gedung ECO Club, Citra Maja Raya, Rabu (10/4/2019).

Padahal lanjut Deni, kegiatan bimtek saksi parpol tersebut sangat penting untuk dipahami para saksi parpol terkait prosedur dan ketentuan maupun regulasi dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Seperti soal penentuan suara sah dan tidak sah, termasuk singkronisasi data pemilih dan surat suara.

Baca juga :
Matangkan Teknis Pengawasan, Ratusan PTPS di Maja Ikuti Bimtek

“Kami sangat menyayangkan parpol tidak memanfaatkan agenda bimtek saksi yang dilaksankan oleh Bawaslu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Maja, Dudi Ridwan Hududi menambahkan, minimnya saksi parpol yang mengikuti bimtek tersebut dikhawatirkan terjadi persepsi yang berbeda dalam menafsirkan regulasi maupun ketentuan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Kami khawatir terjadi penafsiran yang berbeda dalam memahami regulasi antara saksi dengan penyelenggara pemilu di TPS. Padahal sebelumnya surat undangan sudah kami layangkan jauh-jauh hari, tapi kenyataanya yang hadir itu sedikit,” katanya.

Baca juga :
Perkuat Teknis Pemungutan Suara, PPK Maja Bimtek KPPS

Menurutnya, dalam bimtek tersebut, para saksi diberikan materi yang menjelaskan tata cara pemungutan dan penghitungan suara. Mulai dari proses pembukaan kotak suara, sampai dengan proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara di TPS.

“Banyak aspek dan dokumen yang perlu diperhatikan oleh saksi peserta pemilu, seperti formulir yang digunakan, serta teknis lain yang berkaitan dengan tupoksi saksi selama kegiatan berlangsung,” tukasnya.

Sebagai informasi, jumlah saksi yang akan di bimtek sebanyak 814 orang saksi dari 7 (tujuh) parpol. Sedangkan pelaksanaan bimtek dilaksankan selama tiga hari, mulai Rabu (10/4) hingga 12 April 2019 mendatang. (Deni).