Polres Lebak Gelar Reka Adegan Pembunuhan Gadis Baduy, 23 Adegan Dimainkan Pelaku

LEBAK – Demi melengkapi berkas penyelidikan, Kepolisian Resort (Polres) Lebak melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis suku Baduy.

Wakapolres Lebak Kompol Wendy Andrianto mengatakan, rekonstruksi ini merupakan tindakan yang wajib dilakukan guna melengkapi berkas penyelidikan.

“Rekonstruksi ini kita lakukan di Polres Lebak atas banyak pertimbangan dan demi kondusifitas,” ujar Wakapolres Lebak Kompol Wendy Andrianto usai menggelar rekonstruksi di Polres Lebak, Senin (16/9/2019).

Wendy menjelaskan, dalam rekonstruksi ini para pelaku melakukan 23 reka adegan, sesuai dengan peran masing-masing.

Berdasarkan pantauan di lokasi, AMS (19) yang menjadi tersangka dua memainkan reka adegan ke 11 hingga 13, dimana dalam reka adegan tersebut AMS (19) memainkan peran sebagai eksekutor yang dengan teganya menghabisi nyawa korban dengan sebuah golok milik ayah korban.

Dilanjutkan dengan reka adegan ke 17 hingga 20 dilakukan AR (15) yang menjadi tersangka satu, disusul oleh tersangka tiga, yakni MF (18), dan diakhiri oleh AMS (19) melakukan pemerkosaan terhadap korban yang sudah meninggal dunia.

Dari hasil rekonstruksi tersebut, diketahui, AR (15) merupakan pelaku yang pertama kali mengajak para pelaku lainnya untuk melakukan tindak kejahatan tersebut. (Omet).