Lebak- Jajaran kepolisian Polres Lebak melakukan kunjungan ke rumah keluarga simpatisan kelompok radikal sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran faham radikalisme. Polisi melakukan tindakan ini sebagai langkah awal untuk menghindari penyebaran ideologi radikal dan mengajak keluarga tersebut untuk mendukung upaya pemerintah dalam memerangi tindakan radikalisme, Jumat (27/01/2023).
Kasat Intelkam Polres Lebak, AKP Sutanto, mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran faham radikalisme dan untuk memberikan edukasi kepada keluarga tentang bahaya dari faham radikalisme.
“Kami melakukan kunjungan ini untuk memberikan edukasi kepada keluarga tentang bahaya faham radikalisme dan untuk mengajak mereka untuk mendukung upaya pemerintah dalam memerangi tindakan radikalisme,” ujarnya.
AKP Sutanto menjelaskan, kunjungan tersebut dilakukan terhadap Nurhayati, istri dari Juhedi Als Kyai Ucu yang berada di Kampung Cipeucang, Desa Cipeucang, Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak.
“Kyai Ucu merupakan simpatisan kelompok JAD yang saat ini keberadaanya tidak diketahui oleh Istri dan keluarganya. Namun berdasarkan info yang berkembang, Juhedi telah diamankan oleh otoritas keamanan Negara Malaysia karena diduga akan menyebrang ke Negara Philipina bergabung dengan Kelompok Abu Sayap,” terangnya.
Selain itu, polisi juga melakukan tindakan ini sebagai upaya untuk menghindari terjadinya tindakan terorisme di wilayah tersebut. Polisi berharap dengan adanya kunjungan ini, keluarga simpatisan kelompok radikal dapat memahami pentingnya menjaga perdamaian dan keamanan di wilayah mereka.
Pihaknya berharap, kegiatan ini dapat meminimalisir tindakan radikalisme dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya faham radikalisme agar tidak terjadi tindakan terorisme di wilayah Kabupaten Lebak,” tukasnya. (*/Red).