Parah, Lumpur Bekas Galian Batubara di Cihara Tutupi Badan Jalan

LEBAK,- Bekas tambang batubara milik CV. Muara Sari yang berlokasi di kawasan hutan milik PT. Perum Perhutani BKPH Bayah, tepatnya di blok Cibobos, Desa Karang Kamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak dikeluhkan para pengguna jalan. Pasalnya, material tanah dan pasir bekas galian tambang yang turun ke badan jalan saat musim penghujan mengakibatkan jalan menjadi becek dan licin.

Salah seorang pengguna jalan Soleh mengatakan, tumpukan lumpur tanah yang munutupi sebagian badan jalan tersebut membuat jalan arah Bayah – Malingping menjadi lincin dan rawan terjadi kecelakaan. Sehingga para pengguna jalan harus ekstra hati-hati saat melewati jalur tersebut.

Warga meminta agar pihak terkait bertanggungjawab. Hal itu semata-mata untuk kepentingan para pengguna jalan yang selama ini merasa terganggu.

“Tolong pentingkan keselamatan pengguna jalan, karena jalan menjadi sempit dan licin, khawatir terjadi kecelakaan,” katanya kepada wartawan, Rabu (12/2/2020).

Terpisah, Asper/KBKPH Bayah, Ateng Sutisna, saat di temui di kantornya, membenarkan bahwa material lumpur yang masuk ke badan jalan tersebut berasal dari bekas tambang batubara CV. Muara Sari yang dilakukan di kawasan Perum Perhutani beberapa tahun yang lalu.

Namun saat ini lanjut Ateng, aktifitas penambangan tersebut sudah tidak ada.
Karena Kerjasama Operasinal (KSO) sudah tidak dilanjutkan oleh perusahaan.

Meski demukian, lanjut Ateng, kewajiban CV. Muara Sari harusnya dilaksanakan dengan baik, jangan hanya menambang dan mengambil keuntungannya saja, sementara dampak lingkungannya tidak dikendalikan.

“Meskinya pihak CV. Muara Sari melakukan reklamasi dan melakukan pengendalian agar lumpur tidak mengganggu fungsi jalan,” tukasnya. (Kus).