Kumala Minta Dinkes Lebak Tekan Stunting

Kumala saat menggelar aksi damai di depan halaman Dinkes Lebak

LEBAK- Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak diminta lebih serius untuk terus menekan terjadinya anak kerdil (Stunting) di Lebak. Sebab saat ini sekira 40 persen atau 38 ribu dari 94.851 anak usia di bawah lima tahun menderita stunting. Salah satu penyebabnya dikarenakan faktor lingkungan, termasuk sanitasi air bersih yang tidak memadai.

“Walaupun saat ini tengah pandemi Covid-19, persoalan stunting tetap harus menjadi salah satu fokus pemerintah daerah mengingat 40 persen balita di Lebak menderita stunting,” ujar ketua Kumala Komisariat UIN “Sunan Maulana Hasanudin Banten, Senin (1/2).

Meraka berharap pemerintah lebih meningkatkan perhatian kepada pelayanan kesehatan. Guna terciptanya pemerataan kesehatan sampai ke pelosok desa.

“Pemerintah harus memperhatikan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi warga pelosok dan perbatasan, karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Perbaikan sektor kesehatan juga tidak hanya persoal perbaikan fisik. Yang juga harus diperhatikan adalah bagaimana kemudahan masyarakat untuk menjangkau sarana kesehatan,” katanya.

Menurut Ade, kondisi saat ini masyarakat di pelosok masih menghadapi kesulitan karena minimnya alat dan jaringan transportasi menuju puskesmas serta fasilitas kesehatan lainnya,” ujarnya.

Ade Firman juga mencontohkan yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, seperti di daerah Kecataman Cirinten, Kabupaten Lebak. Sempat terjadi peristiwa Ibu hamil melahirkan di jalan saat akan menuju ke puskesmas. Juga di tempat lain pula tepatnya di kecamatan panggarangan terjadi peristiwa ibu hamil di tandu dengan sarung untuk menuju ke Puskesmas, karena jalan yang tidak bisa di akses oleh kendaraan.

“Tak hanya itu, belum meratanya penyebaran tenaga dokter, perawat dan bidan di daerah sangat mempengaruhi, terutama pada daerah terpencil atau perbatasan. Terlebih, masih minimnya fasilitas yang tidak memadai, Ini merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah.

Dan masih terbatasnya fasilitas alat penunjang bagi kesehatan serta fasilitas sarana dan prasarana kesehatan di daerah yang seharusnya menjadi bentuk pelayanan dasar,” ucapnya.(kus)