RANGKASBITUNG,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menyerahkan hasil pleno penetapan pasangan calon Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Rabu (25/7/2018).
“Tahapan Pilkada telah selesai, dan hari ini kami menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Berita Acara penetapan paslon terpilih kepada lembaga legislatif untuk ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya,” kata Ketua KPU Lebak, Ahmad Saparudin saat menyerahkan berita acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada pimpinan DPRD setempat.
Baca juga :
KPU Tetapkan Iti – Ade Sebagai Pemenang Pilkada Lebak
Saparudin mengatakan, dengan diserahkannya berkas hasil pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati tersebut, maka selanjutnya menjadi kewenangan DPRD untuk mengusulkan pelantikan paslon terpilih sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sesuai tahapan yang ditetapkan Kemendagri, jadwal pelantikanya masuk ke tahap dua yakni di bulan Maret 2019. Karena akhir masa jabatan Bupati saat ini berakhir pada 15 Januari 2019,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Lebak HM Yogy Rochmat mengungkapkan, pihaknya akan langsung mengumpulkan jajaran anggota DPRD lainya untuk membahas usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang telah diserahkan pihak KPU kepada DPRD.
“Secepatnya kita akan menindaklanjuti ini, untuk segera mengusulkan pelantikan Bupati Lebak terpilih ke Kemendagri. Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar,” katanya. (Deni).