KPU Larang Tim Sukses Pasangan IDE Gelar Karpet Merah

Staf KPU Lebak tampak merapikan kembali karpet merah yang recananya akan dilewati Pasangan IDE saat mendaftar ke KPU, Rabu 10/1, (Foto/Dok).

RANGKASBITUNG – Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya – Ade Sumardi (IDE) dan Cecep Sumarno – Didin Saprudin (CS – DS) mendaftar di hari terakhir. Pasangan CS – DS tiba terlebih dahulu, sedangkan pasangan IDE tiba sekira pukul 11.30 WIB.

Ketika pasangan CS – DS menggelar konferensi pers, sejumlah anggota KPU dan Panwaslu tampak panik. Penyelenggara pemilu di tingkat lokal tersebut tampak bergegas menuju halamam kantor KPU Lebak. Mereka melihat karpet merah telah di gelar di Jalan Abdi Negara.

Anggota KPU Lebak Ace Sumirsa Ali dan anggota Panwaslu Odong Hudori terlihat berdialog dan langsung memerintahkan sejumlah staf KPU Lebak untuk menggulung karpet merah tersebut. Beberapa staf KPU dengan cepat merapikan karpet merah itu dan menyimpannya di pinggir jalan.

KPU Lebak mengaku tidak tahu siapa yang memasang karpet merah tersebut. Untuk itu, mereka langsung menggulung karpet merah yang terpasang di tengah jalan.

“Cepat rapikan. Ini enggak boleh ada,” kata Ace kepada staf KPU Lebak, Rabu (10/1).

Anggota Panwaslu Lebak Odong Hudori juga meminta kepada KPU Lebak untuk menggulung karpet merah yang terpasang di ruas Jalan Abdi Negara. Menurutnya, tidak boleh ada diskriminasi dalam melayani bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Walaupun, karpet merah tersebut bukan dipasang oleh KPU Lebak.

“Enggak boleh ada diskriminasi,” tegasnya.

Karpet merah yang membentang kurang lebih 50 meter di Jalan Abdi Negara diduga dipasang oleh tim sukses pasangan IDE. Karpet tersebut untuk menyambut kedatangan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung 11 partai politik di Lebak. 11parpol pengusung pasangan IDE, yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Gerindra. Selanjutnya, Partai Amanat Nasional, Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang.

Pasangan IDE sendiri telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Undang-Undang, sehingga berhak mengikuti tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati. Sementara itu, pasangan CS – DS tidak memenuhi persyaratan dan berkas syarat dukungan pasangan tersebut dikembalikan. Namun, pasangan CS – DS menolak menerima berkas yang dikembalikan KPU Lebak.(Deni)Â