DPMPD Kabupaten Lebak Evaluasi DD Tahap Satu

Sejumlah Kepala Desa tampak antusias mengikuti rapat evaluasi penyerapan dana desa tahap satu yang digelar di aula kantor Kecamatan Maja, Rabu 18/7/2018, (Foto/Ali).

MAJA, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Lebak melakukan evaluasi peneyerapan Dana Desa (DD) tahap satu tahun 2018 tingkat Kecamatan Maja, Rabu (18/7/2018).

Kasi Kelembagaan Masyarakat Desa DPMPD Kabupaten Lebak Hadi Susanto mengataka, kegiatan ini bertujuan, untuk mengetahui sejauh mana penyerapan angaran dana desa (DD) tahap satu yang dikelola oleh desa.

“Kita ingin mengetahui realisasi penggunaan dana desa baik yang digunakan untuk pembangunan fisik maupun non fisik,” kata Hadi kepada Orbit Banten, usai menggelar rapat evaluasi di kantor Kecamatan Maja, Rabu (18/7/2018).

Ia menjelaskan, evaluasi ini selain untuk mengetahui realisasi penggunaann dana desa juga untuk mengingatkan desa penerima DD agar mempersiapkan pengajuan tahap berikutnya.

“Setelah tahap satu selesai, segera melakukan pengajuan tahap dua. Batas waktunya sampai Oktober 2018,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Buyutmekar Tatang Saepurrihman mengakui, sudah dievaluasi terkait penyerapan Dana Desa ( DD) tahap satu. Katanya, penyerapan dana desa tahap satu sudah terealisasi sebesar 40 persen dan digunakan untuk pembangunan fisik diantaranya, pengerjaan pavin blok jalan lingkungan, TPT dan drainase,” ungkapnya.

Kegiatan evaluasi penyerapan dana desa tersebut dilaksankan di aula kantor Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Maja sebanyak 14 Desa. (Ali).