Bupati Perintahkan Kadindikbud Cek Masalah Pencabulan

Ilustrasi pencabulan, (foto/istimewa).

LEBAK, – Penjabat Bupati Lebak Ino S Rawita memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebak Wawan Ruswandi mengecek kebenaran berita oknum Kepala SD Negeri 3 Cigemblong yang diduga melakukan pencabulan kepada dua siswi berusia 7 tahun. Menurut Ino, pihaknya baru mengetahui adanya kasus tersebut setelah baca berita di media.

“Saya sudah perintahkan Kadisdikbud Lebak untuk mengecek bagaimana duduk permasalahannya (kasus pencabulan dilakukan oknum Kepala SD 3 Cigemblong Sujai,-red),” katanya.

Baca juga :
Cabuli 2 Murid, Oknum Kepsek SDN 3 Cigemblong di Polisikan

Ino mengaku, mengetahui kasus dugaan pencabulan setelah membaca beritanya dari media. Oknumnya pada saat ini sudah di tahan di Polres Lebak.

“Sementara saya sudah menugaskan kadisdikbud mengecek permasalahannya. Sehingga menjadi jelas, nanti saya menunggu laporan resmi dari pak Kadisdik,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu orang tua korban, Lukman mengaku, pada saat ini kondisi kejiwaannya sudah membaik.

“Sudah mulai pulih. Diraut wajahnya tak terlihat rasa ketakutan karena tahu pelaku sudah dibawa sama polisi,” katanya.

Lukman menambahkan, anaknya sekarang sudah berani bermain ke rumah tetangga.

“Biasanya gak pernah mau. Mainnya di dalam rumah saja, tapi sekarang sudah merasa bebas main ke sana ke mari tanpa ada rasa takut,” tandasnya. (Deni).