Apdesi Soroti Reses Anggota DPRD Lebak

Pengurus Apdesi Kabupaten Lebak saat menggelar audien dengan Ketua beserta pimpinan DPRD Lebak di gedung DPRD setempat. (Foto/Deni).

LEBAK,- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak menyoroti agenda reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang tidak menggali aspirasi dari masyarakat bawah. Hal itu disampaikan ketua Apdesi Lebak Bedah Marwiah saat audiensi dengan Ketua bersama pimpinan DPRD, di gedung DPRD Lebak, Kamis (13/9/2018).

“Sejauh ini di Desa saya belum pernah ada anggota Dewan yang melaksanakan reses disana,” kata Ketua Apdesi Lebak Bedah kepada wartawan disela-sela kegiatan audien, Kamis (13/9/2018).

Bedah mengatakan, setiap daerah pemilihan itu memang berbeda antara zona yang satu dengan zona lainya. Tapi khusus dizona lima, kata Bedah, belum pernah ada anggota dewan yang khusus melakukan reses untuk menampung aspirasi di Desanya.

“Tiga tahun lalu memang pernah ada anggota dewan yang melakukan reses. Itupun dilakukan di Kecamatan bukan didesa, dan resesnya pun bukan dewan Kabupaten tapi dewan tingkat Provinsi,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta membantah, jika anggota DPRD Lebak yang melaksankan reses tidak turun ke desa.

“Bisa saja anggota dewan yang melaksankan kegiatan itu datang ke satu Kampung atau Majelis Taklim yang berada di desa itu tanpa berkoordinasi dengan Kades. Karena memang dibolehkan melakukan kwgiatan seperti itu. Tapi alangkah baiknya, reses dilakukan di Kecamatan dengan mengundang seluruh Kades dan tokoh masyarakat untuk menampung aspirasi dari konstituenya di bawah,” tandasnya. (Yusup/Deni).