Aktivis Desak Pemkab Lebak Tutup PT. Saedong

Mantan Karyawati PT. Saedong melapor ke Kepolisian Sektor Rangkasbitung. (Foto:Yusuf).

LEBAK – Aktivis Front Aksi Mahasiswa Rakyat Banten (Fakrab) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk segera menutup PT Saedong karena dinilai sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dengan menyekap karyawannya didalam toilet.

Diketahui, Aksi Penyekapan yang dilakukan PT Saendong terbongkar dalam video berdurasi 11 detik yang diunggah dalam media sosial oleh mantan karyawati pabrik sepatu tersebut, dalam video tersebut terlihat sejumlah karyawati disekap dalam sebuah toilet berukuran kecil. Tindak penyekapan tersebut mendapatkan kecaman keras dari masyarakat hingga para aktivis di Lebak.

Ketua Departemen dan Aksi Front Aksi Mahasiswa Rakyat Banten (Fakrab) Dede Yusuf mengatakan, dirinya sanggat menyayangkan tindakan yang dilakukan PT Saendong dengan menyekap belasan karyawati didalam suatu ruangan sempit yang diduga sebuah toilet.

“Berdasarkan pengakuan salah seorang mantan karyawati PT. Saedong yang membeberkan, bahwa kerap terjadi perlakuan semena-mena terhadap para karyawan dan karyawati yang bekerja di perusahaan tersebut semakin lebih menunjukan bagaimana perusahaan itu memperlakukan karyawannya,” ujarnya.

Dede berharap Pemkab Lebak segera mengambil tindakan tegas terkait kasus penyekapan yang dilakukan oleh PT Saendong tersebut.

“Segera ambil tindakan tegas siapapun yang terlibat, bukti video dan keterangan korban mantan karyawati itu bisa dijadikan dasar dilakukannya penegakan hukum kepada oknum-oknum manajemen perusahaan yang tidak memanusiakan karyawan dan karyawatinya,” tegasnya.

Dede juga mempertanyakan sikap dan kinerja pihak terkait lainnya yang harusnya bertugas mengawasi perusahaan, dan sangat menyedihkan situasi ini terjadi di perusahaan diwilayah Kabupaten Lebak. 

“Atas persoalan ini kami mendesak agar pemerintah segera bertindak cepat, kami harap perusahaan tersebut harus segera ditutup dan diproses hukum para pelakunya. Mengingat tindakan ini sangat melukai rasa kemanusiaan kita. Kami mendesak agar PT. Saedong diusut tuntas dan harus segera ditutup,” tandas Dede di Rangkasbitung, Minggu (11/2).

Terpisah, Herlie Suhendi ketua Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Kabupaten Lebak, sangat menyesalkan dengan kejadian penyekapan dan dugaan kasus kekerasan dan pungli yang dialami karyawan PT. Saedong tersebut.

“Dengan telah ditayangkannya secara live di salah satu televisi swasta nasional, dimana korban didampingi orangtuanya telah menyampaikan apa yang dialaminya saat masih bekerja di PT. Saedong, oknum-oknum managemen perusahaan tersebut khususnya oknum-oknum pekaku sudah sangat mencoreng nama baik masyarakat dan Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Herlie mengatakan, dirinya tidak akan segan-segan untuk menurunkan massa LMPI Lebak bila para pelaku penyekapan, kekerasan dan pungli yang sudah menjadi issue nasional ini tidak ditindak tegas dan diusut tuntas oleh Pemkab Lebak.

“Kami (LMPI) Marcab Lebak siap menjadi garda terdepan untuk membela buruh atau karyawan PT. Saedong yang teraniya, kami berharap para pelaku segera ditindak tegas dan usut hingga tuntas kasus ini. Jika tidak, kami akan melakukan aksi demo ke perusahaan dan dinas juga instansi terkait untuk menuntut keadilan bagi para karyawan PT. Saedong,” pungkasnya. (Yusuf).